Salam Pemberdayaan Yes, Penggusuran No ! DPD APKLI Surabaya 2011-2014

Sabtu, 09 Juli 2011

PDPS Masih Abaikan Pengelolaan Pasar

SURABAYA –  Prestasi Perusahaan Daerah Surya (PDPS) dinilai dewan mengabaikan pengelolaan pasarnya. Perushaan milik pemkot itu hanya fokus pada pemenuhan target dividen. “Saya melihat PDPS mengabaikan pengelolaan pasarnya. Karena masih banyak pasar milik PDPS terbengkalai alias tak terurus. Sementara yang dikejar hanya keuntungannya saja,” kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochammad Machmud, Sabtu (9/7).

Menurut dia, memang Surabaya berhasil memenuhi target pembagian laba, namun kenyataannya masih banyak keluhan dari pedagang tentang pengelolaan pasarnya.
”Pedagang masih banyak yang mengeluhkan pasar sepi karena tidak ada pembeli. Selama ini PD Pasar terlalu fokus menjual stan dan kios serta menarik retribusi. Tapi, dalam pengelolaan pasarnya masih lemah,” katanya.
PD Pasar baru bisa dinilai sukses kalau bisa menghidupkan pasar-pasar yang ada di Surabaya. Pasar yang hidup, kata dia, adalah pasar yang ramai pembeli dan tingkat intensitas jual belinya tinggi. Jadi bukan hanya pasar yang penuh penjual saja yang penting, pembeli juga harus ramai.
Berdasarkan laporan pembagian laba PDPS tahun 2010, katanya, laba bersih perusahaan plat merah itu sebesar Rp 3.468.391.734. Dari laba bersih itu, pemkot mendapat pembagian laba sebesar 55 persen, yaitu Rp 1.907.615.453. Itu berarti PDPS memenuhi target yang dibebankan pemkot tahun lalu, yaitu Rp 1,9 miliar.
Machmud berharap, PD Pasar Surya juga memperhatikan pengelolaan pasar agar lebih baik. Dia menantang PDPS untuk lebih berinovasi untuk mengembangkan pasar. ”Kalau cuma berpikir menjual stan atau kios, PDPS tidak beda dengan makelar properti, krena itu PDPS harus bisa inovasi untuk menghidupkan pasarnya,” ujar dia.
Salah satu hal yang diungkap Machmud, permasalahan yang dialami Pasar Rungkut Baru yang bersebelahan dengan Pasar Soponyono. Pasar Rungkut Baru adalah pasar milik PDPS, sementara Pasar Soponyono milik swasta.
 Di Pasar Rungkut Baru, kata Machmud, PDPS telah menjual beberapa stan. Namun ternyata, stan itu tidak ditempati untuk berjualan. Sementara stan yang terjual hanya untuk gudang atau investasi, bukan berjualan. “Ini tidak bagus,” katanya.
Hal itu dibenarkan  Amin, salah satu pedagang di Pasar Rungkut Baru. Menurutnya, PDPS telah menjual stan dengan harga Rp 5-7 juta. Padahal waktu tahun 2000-an dulu, dia membeli dengan harga  Rp 16-20 juta.
Ia berharap, PDPS bisa lebih memperhatikan pedagang yang berjualan. Apalagi, saat ini di pasar tersebut memang banyak stan yang tutup. ”PDPS malah mengembangkan dan memperhatikan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di luar pasar. Tapi kami yang ada di dalam malah tidak diperhatikan,” keluhnya.
Sementara Humas PDPS Orcar Rachwadi mengatakan, apa yang disampaikan Komisi B dijadikan masukan untuk pengembangan pasar PDPS yang akan datang. Harapannya, keinginan dewan juga bisa terealisasi. pur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar