Salam Pemberdayaan Yes, Penggusuran No ! DPD APKLI Surabaya 2011-2014

Selasa, 12 Juli 2011

Besuk, Sudah Ada Minimarket Ditutup


Surabaya-  Gerah dituduh ada indikasi bermain dengan pengusaha minimarket, Satpol PP berjanji bakal menunjukkan taringnya, Rabu (13/7) besok. Satpol PP kembali memastikan besok akan ada penutupan sejumlah minimarket.  “Insya Allah, Rabu besok sudah ada yang ditutup,” kata  Kepala Satpol PP Pemkot Surabaya Arief Budiarto dihubungi, Selasa (12/7).

Meski demikian, kata dia, pihaknya belum bisa memberikan data tentang nama-nama minimarket yang akan ditutupnya tersebut. Alasannya, kalau data minimarket disebutkan sekarang tidak etis. “Kalau datanya saya tunjukkan sekarang kan tidak etis. Lebih baik sekalian besok saja kami umumkan. Tapi, yang jelas kami tetap akan melakukan penutupan minimarket tidak berizin itu,” ujarnya.
Menurut dia, ada sekitar 209 minimarket yang sesuai data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Surabaya yang belum memiliki izin lengkap. Di antaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin HO (gangguan) dan izin usaha toko modern (IUTM).
Namun demikian, lanjut dia, sesuai rapat bersama antarsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) bersama Asisten I Sekretaris Kota (Sekkota) memutuskan agar yang tidak memiliki IMB ditertibkan terlebih dahulu. “Dari sekian banyak minimarket itu tentu tidak akan kami tutup semua, karena mereka ada yang masih beriktikad baik dengan memproses izin-izinnya,” katanya.
Selain itu, jumlah minimarket yang akan ditertibkan cukup banyak sehingga tidak mungkin ditertibkan dalam satu hari. “Paling tidak untuk awal penertiban ini, kami akan menutup 19 minimarket. Penutupannya, 2-3 hari ke depan,” ujar Arif.
Ia juga menjelaskan, setelah 19 mini market ditutup, pihaknya juga akan melakukan penutupan pada 209 minimarket lainnya. “Ini tahap awal saja, tahapan selanjutnya akan kami susulkan,” jelasnya.
Sementara Walikota Surabaya Tri Rismaharini saat usai sidang paripuran di DPRD, Senin (11/7) mengatakan, persoalan tersebut sudah dirapatkan SKPD yang berwenang bersama Asisten Sekkota. Ia juga sudah menyetujui rencana penutupan minimarket tidak berizin tersebut. “Saya sudah menyetujui rencana penutupan tersebut, tapi Satpol PP akan menertibkan yang tidak memiliki izin sama sekali dulu,” katanya.
Risma mengatakan, pendirian minimarket memang memiliki banyak izin. Mulai  izin zoning, IMB, izin gangguan (HO) dan izin IUTM. Selain itu,  tak ingin Satpol PP lamban dalam melakukan penertiban. Bahkan, ia meminta dalam minggu ini harus ada minimarket bodong yang ditutup. “Tak ada alasan lagi, bagi Satpol PP untuk tidak menutup minimarket yang sama sekali tidak berizin,” ungkapnya.
Sementara itu, Erick Tahalele, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya menyambut baik rencana penutupan minimarket tersebut. Namun, pihaknya berharap agar rencana penutupan besok benar-benar dilaksanakannya. “Kalau sudah janji menutup ya seharusnya janjinya ditepati, jangan dibatalkan lagi,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini  mengaku sangat kecewa dengan kinierja Satpol PP Pemkot, karena Satpol PP hingga kini belum menertibkan minimarket bermasalah. Padahal permintaannya tersebut sudah dilayangkan sejak 2009. “Sudah nggak kehitung saya ngomong soal penertiban minimarket. Tapi sampai sekarang tetap saja tidak dilaksanakan. Kalau sudah begini kan masyarakat bisa menilai sendiri, ada apa di balik itu semua,” ujarnya.
 Bila rencana penutupan besok batal lagi, lanjutnya, maka kinerja Satpol PP patut dipertanyakan. Sebab semua surat penutupan sebenarnya sudah ada, baik dari Disperdagin maupun SKPD lainnya. “Kalau besok tidak ada penertiban akan jadi tanda tanya besa bagi kami. Karena kalau ada pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar langsung ditutup, tapi minimarket mereka (satpol PP) masih diulur-ulur,” tambahnya.pur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar