Salam Pemberdayaan Yes, Penggusuran No ! DPD APKLI Surabaya 2011-2014

Rabu, 08 Juni 2011

PKL PELUANG ATAU MASALAH ?

Banyak predikat yang disandangkan bagi PKL, mereka dikatakan kotor, kumuh dan tidak bertanggung jawab terhadap kebersihan, ketertiban lalulintas, keindahan serta kesehatan lingkungan dimana mereka berjualan. Sebagian besar dari meraka menempati tempat yang dinilai strategis dan mudah memperoleh pembeli, terutama di tempat-tempat yang seharunya tidak dibenarkan adanya kegiatan usaha, misalnya : di trotoar, di sepadan sungai, di lapangan terbuka/olahraga, di jalur-jalur hijau dan di tepi jalur kereta api.



Namun dibalik itu semua PKL itu yang menjadi lokomotif ekonomi rakyat kecil, mereka sudah bisa menciptakan lapangan kerja sendiri. Perannya bisa membantu mengatasi problem ketenaga kerjaan, pengangguran, pengentas kemiskinan, dan apabila dikelola dengan baik akan memberikan sumbangan yang besar bagi PAD, maka semua pihak yang berkepentingan khususnya Pemkot perlu secara sungguh-sungguh mencari solusi terbaik didalam mengatasi semua problem yang dihadapi dan ditimbulkan oleh PKL tersebut dengan menyusun konsep tentang sistem penataan, pembinaan, dan penyediaan lahan sesuai dengan rencana tata ruang kota.

Solusi yang kami anggap bermanfaat adalah dimulainya sosialisasi program
secara menyeluruh kepada masyarakat kota. Kebijakan-kebijakan yang menyangkut harkat dan martabat orang banyak perlu adanya perhatian khusus dari Wali Kota Surabaya. Alternatif yang perlu ditindaklanjuti adalah diadakan pendataan, penataan, dan pembinaan bagi semua PKL yang ada di Surabaya. Tidak menutup kemungkinan dilakukan dengan simbiosis mutualisme (kerjasama yang saling menguntungkan) antara pengambil kebijakan, pengusaha, dan tokoh masyarakat yang peduli dengan PKL.

Harapan kami dengan adanya pemahaman dan pemikiran yang sama diantara tiga pelaku kebijakan diatas akan menghasilkan PKL sebagai pelaku usaha yang terdata disemua kelurahan, dan yang sangat penting adalah meningkatkan strata ekonomi pelaku ekonomi sektor informal menjadi pelaku ekonomi formal, sehingga lambat laun akan terbentuk pelaku usaha menengah yang tangguh.

Kami selaku Pengurus dari DPD APKLI ( Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia ) Daerah Surabaya mengusulkan kepada Pemkot agar PKL diberikan ruang/tempat untuk berjualan pada hari dan jam-jam tertentu, bukan harus dibuatkan sentra PKL, karena karakteristik PKL itu berbeda-beda. Kalau kita mau berkata jujur, Proyek penataan PKL yang dilakukan Pemkot selama ini masih belum bisa memenuhi ketiga fungsi tersebut, sehingga proyek penertiban PKL yang memakan anggaran milyaran rupiah tidak akan menyelesaikan masalah. (Deky Sugeng A. SE)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar