Salam Pemberdayaan Yes, Penggusuran No ! DPD APKLI Surabaya 2011-2014

Selasa, 07 Juni 2011

Perda Penataan PKL di Surabaya Digugat

Ekonomi - / Selasa, 27 April 2010 04:05 WIB
Metrotvnews.com, Surabaya: Pedagang kaki lima (PKL) di Surabaya, Jawa Timur, mendesak DPRD Surabaya segera mengubah peraturan daerah (perda) Nomor 17 Tahun 2003 tentang penataan dan pemberdayaan PKL. Perda dinilai tak memihak kepada pedagang kecil. "Akibatnya, banyak PKL di Surabaya yang telantar akibat penggusuran itu," ujar Ketua DPD Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Surabaya, Diki Sugeng, di Surabaya, kemarin.

Menurut dia, permintaan perubahan sebenarnya sudah lama diusulkan pemkot. Tapi sampai saat ini belum jelas keberadaannya. Padahal ada kabar rancangan perda itu sudah sampai di tangan anggota DPRD Surabaya.

APKLI datang untuk mempertanyakan tindak lanjut persoalan ini. Sebab, tambah Diki, perubahan perda harus segera dilakukan karena saat ini jumlah PKL yang terpaksa menganggur akibat penggusuran terus bertambah.

"PKL-PKL ditertibkan, tetapi tidak ada solusi yang ditawarkan. Kami hanya menerima pemberitahuan, kemudian langsung digusur. Inikan tidak manusiawi," tegas dia.

Diki menambahkan, pemkot memberlakukan investor dan PKL berbeda. Investor lebih diperhatikan, sedangkan PKL terkesan dibinasakan. Padahal, banyak PKL yang ber-KTP Surabaya, tetapi hak-haknya tidak diberikan sama. "Sekitar 80 persen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar