Salam Pemberdayaan Yes, Penggusuran No ! DPD APKLI Surabaya 2011-2014

Sabtu, 04 Juni 2011

Menuju Penutupan Kawasan Merah

Dalam satu dasawarsa terakhir ini, sejumlah peraturan telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk menutup kawasan Kawasan Merah. Yang paling awal adalah Perda No 7 Tahun 1999 yang melarang penggunaan bangunan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan asusila.

Entah kenapa Perda tersebut tak kunjung diterapkan. Setelah melewati masa jabatan tiga Walikota, Poernomo Kasidi, Sunarto Sumoprawiro, dan Bambang DH, Perda tersebut baru akan segera diterapkan pada periode Walikota Tri Rismaharini. Inipun setelah melewati beberapa tahapan. Tahapan yang pertama adalah dikeluarkannya kebijakan melarang adanya penambahan PSK baru. Tahap kedua, pembatasan jam operasional dari 24 jam tinggal menjadi 15 jam (antara pukul 10.00 siang – 01.00 malam), tahap selanjutnya barangkali adalah pemasangan CCTV sebelum dilakukan penutupan total Kawasan Merah.

Berbagai aturan itu sebetulnya juga sudah dikeluarkan sebelum zamannya Risma, tapi tak pernah ditindaklanjuti secara serius. Seperti razia terhadap pelanggaran jam operasional hanya dilakukan hangat-hangat tahi ayam. Begitu juga dengan larangan bagi penambahan PSK baru, banyak yang meragukan Pemkot Surabaya melakukan pemantauan di lapangan,
Kamis (2/6 2011) sekitar pukul 01.00, Satpol PP dan instansi terkait melakukan rasia terhadap wisma PSK yang melanggar ketentuan pembatasan jam operasional di Gang Dolly. Apakah rasia seperti ini akan berlangsung secara kontinyu dan akan mengkristal pada penutupan Kawasan Merah di Surabaya, masih harus ditunggu.

Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Eko Hariyanto mengatakan, upaya penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak akan dilakukan secara berkesinambungan dan lintas sektoral. Upaya Kecamatan Sawahan membatasi jam buka merupakan bagian dari rencana ini. Sementara dinas sosial sendiri saat ini sedang merintis pembinaan PSK. Sudah ada 75 PSK yang diberi pelatihan ketrampilan tata boga sejak Mei 2011 lalu. Mereka juga diberi penguatan mental dan spiritual.

Rencananya, setelah bekal keterampilannya cukup, 75 PSK ini akan dipulangkan ke daerahnya. Untuk pemulangan ini Dinsos Surabaya akan bekerjasama dengan Pemprov Jatim karena umumnya para PSK ini berasal dari luar Surabaya. Pemprov diharapkan dapat membantu akomodasi serta bekal permodalan agar ketika sudah mentas, para PSK bisa membuka usaha di daerahnya.

Sementara itu skenario Pemkot Surabaya mematikan pelan-pelan kawasan lokalisasi Dolly dan Jarak mulai menunjukkan hasil. Buktinya, ada beberapa wisma di Jarak yang gulung tikar alias bangkrut. Seperti salah satu wisma di daerah Putat Jaya Gang II A.
Informasi yang diterima Surya, bangkrutnya wisma ini terjadi sejak ada larangan masuknya PSK baru tiga tahun silam. Bagi pelanggan, hal ini membuat mereka bosan dan mencari PSK ke lokasi lain atau memilih jasa PSK panggilan. Jumlah PSK di ¬Do¬lly dan Jarak yang pada 2009 sekitar 1.200 kini mulai berkurang menjadi sekitar 1.100 orang.

Namun, menurunnya, geliat prostitusi di Dolly ternyata tidak otomatis mengurangi maraknya praktik prostitusi di Surabaya. “Para pekerja seks di sini punya kiat sendiri agar tetap bisa hidup. Kalau tidak melayani di sini, mereka bisa di-booking out (BO),” ujar salah satu mucikari Dolly, Jumat (3/6).

Lelaki yang enggan namanya disebut itu mengungkapkan, BO biasa dilakukan pelanggan yang merasa tidak nyaman lagi berkencan di kawasan ¬Dolly. “Mereka kalau di BO, biasa melayani pelanggan di hotel-hotel. Tapi memang tidak semua pelanggan bisa BO PSK di sini. Hanya pelanggan yang loyal saja yang dilayani,” ungkapnya.

Lekaki yang sudah 20 tahun menjadi mucikari itu mengingatkan, kendati Dolly ditutup maka praktik prostitusi tetap akan ada, bahkan akan sulit terpantau. “Dengan tidak terlokalisirnya PSK, penularan penyakit kelamin bisa dengan mudah menyebar. Aturan wajib kondom dan suntik kesehatan setiap seminggu sekali, itu kan gunanya agar PSK dan pelanggannya tidak tertular penyakit. Lha, kalau prostitusi itu kemudian sampai keluar lokalisasi, siapa yang bisa bertanggung jawab terhadap kesehatan mereka?” urainya.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Anom Wibowo, kepolisian sendiri sudah menyiapkan metode penindakan terkait beralihnya lokasi praktik prostitusi. Dari hasil ungkap kepolisian selama ini, lokasi prostitusi ini biasa terjadi di hotel dan bahkan melibatkan PSK usia sekolah. Artinya, lokasi untuk menyalurkan syahwat bukan hanya di lokalisasi seperti Dolly dan Jarak.

Anom juga mengingatkan, umur korban prostitusi ini semakin belia. Beberapa bulan lalu, Sat Reskrim Polrestabes Surabaya membongkar prostitusi yang melibatkan 20-an pelajar SMP.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Surabaya Fatkur Rohman mengakui, langkah penutupan Dolly secara frontal tak akan menyelesaikan persoalan dan justru akan menimbulkan persoalan baru yang jauh lebih rumit dan membahayakan. Pasalnya, dikhatirkan justru akan terjadi penyebaran prostitusi yang bakal semakin sulit dideteksi.

Menurut dia, harus ada tindakan yang bisa meyakinkan masyarakat bahwa Pemkot serius melakukan penutupan Kawasan Merah. Program-program yang selama ini sudah diimplementasikan oleh Pemkot Surabaya harus dikaji ulang efektifitasnya. Karena banyak yang melihat bahwa program-program itu sangat ego-sektoral sehingga terkesan hanya mengejar serapan anggaran APBD.

Masing-masing SKPD menggulirkan program, namun mereka tidak terkoordinasi dengan baik sehingga tidak mengarah kepada hasil yang bisa saling menguatkan. “Ada program pelatihan ketrampilan tapi kemudian juga sekedar pelatihan dan lemah dalam pendampingan, ada program penyuluhan atau pembinaan moral namun kurikulumnya terkadang tidak berbasis kebutuhan,” katanya.

Yang lain, menurut Fatkur, perlu adanya sistem yang memastikan bahwa tidak ada lagi penambahan PSK di Surabaya. “Pendataan di wilayah-wilayah lokalisasi harus dilakukan secara ketat yang juga melibatkan kelompok-kelompok masyarakat termasuk LSM. Ini perlu dilakukan karena ada indikasi bahwa aparatur pemerintah terlibat melindungi bisnis prostitusi ini, walau ini memang perlu dibuktikan,” tandasnya. (sumber: http://www.tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar