Salam Pemberdayaan Yes, Penggusuran No ! DPD APKLI Surabaya 2011-2014

Senin, 01 Agustus 2011

PKL Lirik Lahan Fasum dan Damija

Pedagang kaki lima (PKL) melirik lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial sebagai lokasi berjualan. Pelaku usaha informal itu juga berniat menjadikan daerah milik jalan (damija) untuk berjualan mulai pukul 21.00-06.00 WIB
Jam operasi itu dipilih dengan pertimbangan arus lalu lintas saat itu cenderung sepi. Adalah Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Surabaya Deky Sugeng yang mengusulkan konsep itu. “Konsep ini akan kami coba komunikasikan dengan pemerintah kota, dalam hal ini Bu Risma (Tri Rismaharini, Wali Kota),” terang Deky yang baru dikukuhkan sebagai Ketua APKLI Surabaya 2011-2014. Menurutnya, banyak lahan fasum serta fasos selama ini cenderung menganggur. Padahal, PKL tidak keberatan jika dipungut uang sewa oleh pemkot melalui dinas terkait dimana lahan itu berada. ”Untuk jam operasional PKL di fasum maupun fasos juga bisa disesuaikan. Ada keuntungan yang bisa didapat pemkot maupun pedagang.

Di antaranya PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor retribusi PKL, pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja nonformal,” sambungnya. Keberadaan PKL di masing-masing kelurahan, kata Deky bisa dijadikan sentra tersendiri. Karena dipungut retribusi, tiap sentra memiliki sumbangsih yang tidak sedikit. Potensi retribusi dari PKL tidak bisa dipandang remeh. Besarnya PAD ini yang juga membuat Pemkot Solo dengan Wali Kota Joko Widodo sukses menata PKL. Khusus PKL yang memanfaatkan damija, akan koordinasi dengan Kelurahan setempat, Satpol PP kecamatan. Mereka siap mengemasi lapaknya sebelum waktu menunjukan pukul 06.00 WIB.

Tepat pukul 06.00 WIB, damija sudah bersih. ”PKL di damija kita jamin tidak meluber. Namun sebelum konsep ini direalisasikan, APKLI akan kembali melakukan verifikasi anggota, ”paparnya. Terpisah, Plt Kepala Satpol PP Surabaya Arief Budiarto mengatakan, pihaknya masih menunggu konsep yang bakal diajukan pedagang melalui wali kota.

”Kajian bisa saja dilakukan, apakah merusak taman fasum dan fasos atau tidak?. Untuk saat ini Satpol PP belum bisa menyetujui dan atau tidak,” sebut pria asli Tuban ini. soeprayitno

Tidak ada komentar:

Posting Komentar