SURABAYA | SURYA Online - Wali kota Surabaya Tri Rismaharini secara mendadak memecat Arief Boediarto dari jabatannya sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya.
Pencopotan ini terkesan mendadak, sebab pencopotan plt ini tidak dilakukan pada pejabat yang lain. Padahal dilingkungan pemkot, ada beberapa pos yang masih dirangkap jabatan oleh plt. Misalnya Asisten IV Sekretaris Kota, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Direktur RS Soewandhie dan Sekretaris DPRD surabaya.
Mestinya setelah Plt, Arief didefinitfkan sebagai Kepala Satpol PP. Namun Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini justru mengeluarkan surat perintah bahwa per tanggal 15 Agustus lalu, jabatannya sebagai Plt resmi diganti oleh Sumarno yang juga menjabat sebagai kepala Bakesbang Linmas.
Arief Boediarto, membenarkan kalau dirinya sudah tidak menjabat Plt Kasatpol PP karena sejak dua hari lalu telah turun SK yang mengangkat Sumarno sebagai plt yang baru. “Sekarang Plt-nya Pak Marno (Sumarno, Kepala Bakesbanglinmas Surabaya),” kata Arief, Rabu (17/8/2011).
Arief mengaku tidak mengetahui, alasan pencopotan dirinya. “Itu hak wali kota, sebagai bawahan kami harus siap melaksanakan tugas,” ujarnya. Informasi yang dihimpun, Arief dikenal kurang tegas pada saat penertiban sejumlah lokasi yang digunakan secara liar oleh pedagang kaki lima (PKL). Seperti halnya PKL Keputran yang telah ditertibkan berulang kali, namun tetap saja ada aktivitas PKL.
Kepala Bakesbanglinmas Surabaya Seomarno membenarkan soal pergantian Plt Kasatpol PP. “Tapi saya di sini (kepala Satpol PP) juga sebagai plt. Pak Arief resmi telah diganti dan kembali ke posnya, sebagai Sekretaris Bakesbanglinmas,” kata Sumarno.
Adapun SK pergantian itu tertuang dalam surat perintah wali kota Nomor 800/3680/436.7.6/2011 tanggal 15 Agustus lalu. Isi SK itu adalah memerintahkan kepada Sumarno untuk mengisi jabatan sebagai plt kepala Satpol PP di samping jabatannya sebagai kepala Bakesbanglinmas terhitung sejak dikeluarkannya surat perintah hingga terpilihnya pejabat definitif. “SK ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Namun saya baru resmi bergeser di Satpol PP per 16 Agustus,” tambah Sumarno.
Saat ditanya alasan pencopotan itu. Sumarno enggan menanggapi. “Kami hanya menjalankan tugas. Di manapun saya ditugaskan, harus siap,” jawabnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar