Salam Pemberdayaan Yes, Penggusuran No ! DPD APKLI Surabaya 2011-2014

Rabu, 21 Maret 2012

Pembubaran Panitia Pelantikan DPC APKLI Surabaya

 
Tepat tanggal 21 Maret 2012 Jam 12.00 Wib telah dilakukan Pembubaran Pelantikan Panitia DPC APKLI Surabya di RM. Lesehan Pak Wito Jl. Hendrosari Benowo, Didalam acara penutupan tersebut telah dinyatakan bahwa acara pelantikan DPC APKLI Surabaya 17 Maret 2012 di Gedung Wanita Surabaya dinyatakan berhasil & sukses. Langkah kedepan adalah konsolidasi DPC dan menyusun program kerja tiga tahun. Pengurus DPC sepakat diadakannya program pelatihan dengan mengandeng sponsor dan dibentuk koperasi. Sebetulnya DPD APKLI Surabaya


sudah mengadakan MOU/bekerjasama dengan Bank BPR Jatim dan PT. Sinar Sosro dalam program pelatihan, pinjaman modal maupun tendanisasi. Program tendanisasi ini akan kami mulai di PKL Menur yang menjadi pilot poject sentra degan Surabaya.
Langkah awal setelah hal tersebut berhasil akan kita mulai audiensi program kerja dengan Walikota Surabaya, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, & Kepala Dinas Koperasi & UMKM Surabaya. Harapan kami semoga ada titik temu serta sharing program dalam rangka tata kelola PKL di Surabaya. Setidaknya rencana ini harus dimulai dengan adanya komunikasi dua arah sehingga akan tercapai kesepakatan bersama demi kemajuan anggota PKL yang selama ini masih dimarginalkan.
Selain program jangka pendek yang tersebut diatas kami selaku Ketua DPD APKLI Surabaya akan membuat wisata relegi di kawasan Masjid Agung Surabaya, dengan konsep seperti pasar wisata yang  menjual aneka ragam kerajinan produk home industri masyarakat setempat, serta makanan khas Surabaya. Dengan diadakan / dihidupkannya kawasan wisata Masjid Agung harapan kami akan membawa berkah ekonomi bagi masyarakat setempat juga akan menjadi ikon kota Surabaya kedepan.
Program yang lain adalah dibukanya sundy market di vasilitas umum kota pada jam tertentu, dan diperbolekannya PKL berjualan malam hari menempati lahan pertokoan/Ruko setelah tutup.
Tentunya itu semua perlu dijaga ketertibannya, kerapian serta teratur. Apabila semua itu tertata, tertib dan teratur maka pemerintah Kota bisa mengenakan penarikan restribusi yang besarnya disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Restribusi ini apabila semua anggota PKL sebanyak 65.000 dikenakan Rp. 2500 per hari diharapkan akan terkumpul 500 juta setahun bagi PAD kota Surabaya.
Hanya butuh niat politik dari Walikota Surabaya yang bisa memberikan angin segar bagi kehidupan, serta kemandirian PKL. Semoga harapan yang baik ini tidak akan menjadi sia-sia hanya dikarenakan demi mengejar kepentingan keindahan kota, atau pesanan pengusaha.
Salam Pemberdayaan Yes, Penggusuran No !!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar