Salam Pemberdayaan Yes, Penggusuran No ! DPD APKLI Surabaya 2011-2014

Rabu, 05 Oktober 2011

Program Kerja DPD APKLI



I. Latar Belakang
Setiap organisasi mutlak memiliki program kerja sebagai haluan bagi para pengurusnya dalam melaksanakan aktivitas organisasinya. Begitu juga halnya dengan DPD APKLI Surabaya 

yang merupakan wadah seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Surabaya. Dengan adanya program kerja, diharapkan langkah organisasi dalam menyejahterahkan anggotanya menjadi terarah dan terpadu.

Dalam merumuskan program kerja, para pengurus harus memperhatikan faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi eksistensi PKL. Tanpa memperhatikan berbagai kondisi internal dan eksternal semacam ini, maka akan menghasilkan program yang muluk-muluk dan tidak berpijak pada realitas di lapangan.
Sejumlah faktor internal dan eksternal itu adalah sebagai berikut:
  1. Kondisi permodalan PKL yang lemah sehingga mereka tidak dapat membeli  atau menyewa  stan. Karena itu dalam mencari nafkah mereka menempati trotoar, badan jalan, dan ruang fasilitas umum lainnya secara cuma-cuma
  2. Kondisi internal organisasi yang selama ini masih belum mempunyai data base  jumlah seluruh PKL di Surabaya
  3. Kebijakan Pemkot untuk melaksanakan program penertiban dan kebersihan di kawasan fasilitas umum sehingga  berdampak pada tergusurnya PKL dari tempatnya berdagang.
  4. Adanya program Pemkot Surabaya untuk membangun Sentra-Sentra PKL.
  5. UU No. 24 1992 yang disempurnakan menjadi UU No.26 2007 tentang penataan ruang yang memuat juga tentang rencana penyediaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki, angkutan umum, dan kegiatan sektor informal (termasuk PKL).

II. Tujuan :
Program apapun yang dirumuskan oleh para pengurus DPD APKLI Surabaya harus mengacu pada kepentingan seluruh anggota. Sebab DPD APKLI berdiri karena adanya kebutuhan dari anggota akan wadah untuk memperjuangkan dan melindungi kepentingannya. Karena itu setiap program APKLI harus berpijak pada tujuan sebagai berikut:
1. Melindungi/mengayomi PKL
2. Meningkatkan kesejahteraan PKL
3. Membantu menyiapkan alih profesi menjadi  pelaku ekonomi kecil, menengah/wirausahawan
    yang tangguh.

III. Program Kerja
Berdasarkan berbagai kondisi internal dan eksternal organisasi maka perlu dirumuskan program jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Suatu program akan ditetapkan sebagai program jangka pendek apabila dipandang tidak terlalu banyak hambatan dan bisa segera diterapkan. Program jangka menengah ditetapkan jika hambatan yang akan dihadapi dipandang lebih berat. Dan program jangka panjang ditetapkan jika hambatannya jauh lebih berat dan membutuhkan beaya yang besar, sumber daya manusia yang lebih berkualitas, organisasi yang lebih solid,  dan membutuhkan proses yang lebih rumit.
Penetapan skala prioritas program ini dapat bersifat luwes berdasarkan perkembangan di lapangan. Program jangka menengah bisa saja berubah menjadi jangka pendek bila ternyata sumber dana, sumberdaya, dan sarananya tersedia lebih cepat daripada perkiraan.

Program Jangka Pendek
  1. Konsolidasi organisasi internal dengan pengurus dan eksternal dengan ketua Paguyuban PKL, Serikat Pedagang Kaki Lima, LSM dan tokoh masyarakat yang peduli PKL.
  2. Pelatihan yang bersifat umum dan khusus untuk para PKL. Yang bersifat umum berupa manajemen usaha dan keuangan. Sedangkan yang bersifat khusus, misalnya bagaimana mengolah dan cara menyajikan makanan dan minuman yang lebih enak dan higienis agar dagangan lebih laku.
  3. Pendataan Anggota. Pendataan anggota dibutuhkan agar mereka mendapatkan sentuhan program dari DPD APKLI Surabaya
  4. Merangkul para pengusaha bermodal kuat atau kelompok-kelompok yang peduli dengan  nasib PKL untuk menjadi Bapak Asuh bagi PKL. Kami berharap mereka dapat membantu menyediakan sarana dan prasarana berdagang yang lebih baik bagi PKL juga bagi APKLI dalam menjalankan roda organisasi
  5. Mendorong Pemkot untuk menyediakan tempat penampungan sementara bagi PKL yang terkena penertiban.
  6. Program Relokasi PKL yang tergusur. Berkaitan dengan program pembangunan sentra-sentra PKL, kami akan mengusahakan agar anggota APKLI yang terkena atau berpotensi terkena penertiban mendapatkan prioritas untuk mendapatkan tempat dalam sentra-sentra tersebut.
  7. Menyediakan rombong yang seragam, rapi dan indah bagi PKL untuk menunjang program ketertiban dan keindahan kota bekerjasama dengan berbagai perusahaan swasta.
  8. Mengklasifikasikan karekretistik jam berdagang PKL dan jenis usaha para anggota.

Program Jangka Menengah:
  1. Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas untuk PKL). Sebagai pedagang ekonomi lemah yang omsetnya sering berfluktuasi dan kadang kala dalam jangka waktu tertentu tak bisa bekerja karena terjadinya penggusuran, sangat mendesak untuk memberikan program  pengaman sosial untuk para PKL. Kita akan mengusahakan agar PKL bisa dimasukan dalam program Jamkesmas dan program pengaman sosial lainnya. Sehingga jika PKL dan anggota keluarga jatuh sakit mereka bisa mendapatkan bantuan sosial dan pengobatan gratis.
  2. Memberikan akses kemudahan bagi PKL untuk mendapatkan kredit dari Bank
  3. Mengusahakan PKL mendapatkan alokasi dana dari program CSR (Corporate Social Responsibility) BUMN/BUMD
  4. Mengusahakan anggaran pembinaan PKL dari Pemkot Surabaya.



Program Jangka Panjang :
  1. Penetapan titik-titik lokasi di Pusat pembelanjaan, perkantoran, tempat ibadah, kawasan wisata, Fasum/Fasos untuk PKL yang legal. Hal ini berkaitan dengan adanya UU No.24/1992 yang disempurnakan menjadi UU No.26/2007,  tentu DPD APKLI akan bekerjasama dengan Pemkot agar tepat guna dan menghasilkan nilai tambah bagi PAD.
  2. Mendorong Pemkot untuk melakukan klasterisasi dan pendataan PKL secara komprehensif di seluruh kota Surabaya. Pendataan meliputi jumlah, penyebaran lokasi, jenis dagangan, omzet/keuntungan, dan status kependudukan PKL. Pendataan ini sangat penting demi perumusan kebijakan yang tepat bagi pemberdayaan PKL. Menurut data yang kami peroleh, Dinas Koperasi Surabaya belum memiliki data yang komprehensif tentang PKL di Surabaya. Ini sesuai informasi yang kami dapatkan dari Ketua Komisi C DPRD Surabaya, M. Machmud saat beraudiensi dengan DPD APKLI.
  3. Memberikan kemudahan bagi para pengusaha yang memberikan fasilitas rombong bereklame kepada PKL dengan keringanan pajak reklame.
            Demikian rumusan program DPD APKLI Surabaya periode tahun 2011-2014. Kami berharap program ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi PKL, masyarakat, dan program ketertiban dan keindahan kota.

                                                                                               Surabaya, 12 September 2011
                                                                                               Hormat Kami.


                        Deky Sugeng A                                               Drs. Muhammad Soedarsono
                        Ketua DPD APKL Surabaya                           Sekretaris DPD APKLI Surabaya

5 komentar:

  1. adil nur sultan..jangan lah apkli dijadikan tameng alat politik tuk mendapatkan masa ,,tapi apkli betul-betul jadi wadah tuk membangun indonesia tercinta ini!!!salam pemberdayaan penggusuran no!!!!!!!!!!!!!!!!!!

    BalasHapus
  2. Pak, kalau ingin menghubungi DPP APKLI Surabaya, caranya bagaimana ya?
    Terimakasih

    BalasHapus